PERSYARATAN PENERIMAAN MURID BARU 2025

A. PERSYARATAN UMUM

  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Persyaratan usia di kecualikan untuk Murid Penyandang Disabilitas
  • Telah menyelesaikan SD sederajat
  • Berkas-berkas pendukung (salinan atau asli)

B. PERSYARATAN KHUSUS


Dalam hal pemalsuan tentang persyaratan di atas akan mengakibatkan ketidaklulusan atau gugurnya Calon Murid yang bersangkutan. Dan bila perlu pihak-pihak terkait akan kami proses pelaporan kepada pihak berwajib.


Keluarga Ekonomi Tidak Mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan surat DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).


Format surat keterangan peringkat (rangking) dan lampirannya dapat diunduh di laman berikut --> : unduh format 




Pindah domisili karena tugas orang tua yang dibuktikan dengan;

Surat Keterangan Domisili wajib menggunakan format yang sudah ditentukan oleh sekolah yang bisa diunduh (download) di laman berikut : Klik Format Suket Domisili 

 Dalam hal pemalsuan tentang surat keterangan domisili  akan mengakibatkan ketidaklulusan atau gugurnya Calon Murid yang bersangkutan dan bila perlu, pihak-pihak terkait akan kami proses pelaporan kepada pihak berwajib.